Sering mendengar istilah “Fleet” Dalam kegiatan penambangan? Apa sih artinya?
Dalam kegiatan penambangan, kita memerlukan alat mekanis untuk melakukan gali muat bahan galian. Alat-alat mekanis yang dimaksud contohnya seperti excavator, dump truck, bulldozer, grader, dll. Lalu ketika di tambang kita sering mendengar istilah “Fleet”. Operasi 1 fleet, 2 fleet, 3 fleet, dst. Apa sih arti “Fleet” itu?
“Fleet” adalah sekumpulan alat-alat berat dalam suatu area loading point dimana satu sama lainnya menjalankan fungsinya masing-masing sehingga terciptanya kegiatan gali muat material yang efektif dan efisien.
Terdiri dari apa saja dalam 1 Fleet di tambang?.
1 Fleet biasanya terdiri dari 1x Excavator, beberapa dump truck, dan alat support seperti dozer dan grader. Masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda.
Fungsi apa saja yang dimaksud?
Excavator bertugas untuk menggali material. Material yang digali oleh excavator dimuat oleh dump truck hingga menuju disposal/dumping point. Pada loading point, kita membutuhkan alat support yaitu bulldozer untuk mendorong material dan merapihkan area sehingga excavator & truck bisa bergerak dengan leluasa. Pada hauling road/ jalan tambang, kita membutuhkan alat support yaitu grader untuk melakukan maintenance jalan sehingga jalan yang dilalui oleh dump truck bagus dan kecepatan pun dapat optimal.
Sumber: Permen ESDM No 26 Tahun 2018
Penulis: Rifky Anjar Fadhilah