Istilah "Fleet" Dalam Pertambangan

Sering mendengar istilah “Fleet” Dalam kegiatan penambangan? Apa sih artinya?

Dalam kegiatan penambangan, kita memerlukan alat mekanis untuk melakukan gali muat bahan galian. Alat-alat mekanis yang dimaksud contohnya seperti excavator, dump truck, bulldozer, grader, dll. Lalu ketika di tambang kita sering mendengar istilah “Fleet”. Operasi 1 fleet, 2 fleet, 3 fleet, dst. Apa sih arti “Fleet” itu?

“Fleet” adalah sekumpulan alat-alat berat dalam suatu area loading point dimana satu sama lainnya menjalankan fungsinya masing-masing sehingga terciptanya kegiatan gali muat material yang efektif dan efisien.

 

Terdiri dari apa saja dalam 1 Fleet di tambang?.

1 Fleet biasanya terdiri dari 1x Excavator, beberapa dump truck, dan alat support seperti dozer dan grader. Masing-masingnya memiliki fungsi yang berbeda.

 

Fungsi apa saja yang dimaksud?

Excavator bertugas untuk menggali material. Material yang digali oleh excavator dimuat oleh dump truck hingga menuju disposal/dumping point. Pada loading point, kita membutuhkan alat support yaitu bulldozer untuk mendorong material dan merapihkan area sehingga excavator & truck bisa bergerak dengan leluasa. Pada hauling road/ jalan tambang, kita membutuhkan alat support yaitu grader untuk melakukan maintenance jalan sehingga jalan yang dilalui oleh dump truck bagus dan kecepatan pun dapat optimal.

 

Sumber: Permen ESDM No 26 Tahun 2018

Penulis: Rifky Anjar Fadhilah

Daftar Sekarang

Daftar sekarang untuk pendidikan dan pelatihan terbaik, siap menjawab kebutuhan perusahaan tambang modern. Jadilah yang terdepan dalam menciptakan masa depan pertambangan Indonesia yang lebih baik!

WhatsApp